#pemkablamsel#beritalampung#lamsel

Lelang Barang Bekas Pemkab Lamsel Laku Rp1,2 Miliar

Lelang Barang Bekas Pemkab Lamsel Laku Rp1,2 Miliar
Lelang barang. Ilustrasi


Kalianda (Lampost.co) -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan melelang aset barang bekas atau tidak layak pakai mencapai Rp1,2 miliar. Nilai itu hampir mencapai target pendapatan lain-lainnya Rp1,5 miliar.

"Sebelumnya, kami targetkan Rp1,5 miliar. Jika, aset barang bekas itu laku semua," ujar Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut dia, aset barang bekas milik Pemkab dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pelelangan terdapat 92 lot dan hanya terpenuhi 72 lot.

"Sisanya tidak ada pemenang, sebagian lagi tidak diambil atau ditebus pemenang lelang," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan melelang ulang aset barang bekas yang masih ada itu. Sebab, potensi nilai dari barang tersebut bisa mencapai Rp300 juta.

"Kami akan lelang ulang dalam waktu dekat karena masa berlaku nilai limit hanya 6 bulan. Kalau nanti tidak cepat akan rugi karena nanti ada penilaian lagi dan prosesnya panjang," jelasnya.

Untuk diketahui, aset pemkab yang dilelang diklasifikasikan berupa peralatan mesin, inventarisasi dan barang dalam kondisi scrap (kendaraan rongsok/besi tua), seperti motor, mobil, meja, lemari, dan alat elektronik rusak.

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait