#mafiatanah#bpn#sengketa

LBH Cium Kejanggalan Penerbitan Sertifikat Tanah di Malangsari Lamsel

LBH Cium Kejanggalan Penerbitan Sertifikat Tanah di Malangsari Lamsel
Ilustrasi. Medcom.id/Mohamad Rizal


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung menduga adanya kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah oleh jaksa berinisial AM, di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). 

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra menyebut, berdasarkan hasil pertemuan warga Desa Malangsari dengan Komisi III DPR RI yang diwakili Taufik Basari, Polres Lampung Lamsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, warga mengaku tidak pernah menjual atau menyewakan tanah tersebut kepada siapa pun. 

"Kawan-kawan warga Desa Malangsari menyampaikan bahwa mereka tidak pernah merasa menjual atau menyewakan kepada siapa pun, termasuk ke jaksa AM," katanya, Jumat,18 Maret 2022.

Baca: Seorang Jaksa di Lamsel Bantah Terlibat Mafia Tanah

 

Tidak cuma itu, ia juga mengatakan bahwa Kepala Desa Malangsari atau perangkat lainnya mengaku tidak merasa menandatangani pembelian tanah atau jadi saksi saat pengukuran oleh BPN.

"Bahkan kepala desa mengklarifikasi ke BPN Lamsel soal sertitikat itu,"ujarnya.

Menurut Sumaindra, persoalan semakin janggal karena BPN Lamsel mengeklaim pengukuran tanah telah disaksikan Kepala Dusun (Kadus) IV, yang merupakan seorang laki-laki. Padahal fakta di lapangan, dusun tersebut dikepalai seorang perempuan.

"Kalau kita lihat sertifikatnya berupa lahan pertanian. Sedangkan kondisi fisiknya lokasi itu telah berdiri 34 rumah warga, kemudian ada jalan dan masjid," ungkap dia.

LBH bersama warga mendorong DPR RI segera membentuk panitia khusus (Pansus) mafia tanah guna mengungkap masalah tersebut. 

"Pengaduan masyarakat tadi apakah jadi ruang bagi polres untuk melakukan penyelidikan? Kalau memang tidak, kita yang akan melapor ke kepolisian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa berinisial AM mengaku lahan seluas 10 hektare yang ada di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lamsel telah ia beli dari warga setempat. 

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait