#tanah#sertifikattanah#bpn

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik di Bandar Lampung Masih Tahap Persiapan 

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik di Bandar Lampung Masih Tahap Persiapan 
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (kiri) bersama kepala BPN Kota Bandar Lampung Djujuk Tri H (kanan) dalam acara sosialisasi program PTSL tahun 2021. Dok Humas Pemkot


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung sedang melakukan persiapan terkait program sertifikat tanah elektronik sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah pusat.  

Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djujuk Tri H mengatakan untuk sementara pelayanan pembuatan sertifikat tanah elektronik belum bisa dilakukan.

"Pembuatan sertifikat dengan menggunakan sistem online atau elektronik belum, saat ini semua sedang menuju ke situ," ujarnya, Minggu 11 April 2021. 

Baca: Diganti Elektronik, BPN Pastikan Sertifikat Tanah Lama Tak Ditarik

 

Sementara itu untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandar Lampung, pada tahun 2021 ini mendapatkan kuota sebanyak 2.000 bidang tanah yang tersebar di seluruh kecamatan. 

"Kriteria peserta PTSL yang belum terdaftar di kantor BPN Kota Bandar Lampung. Target 2.000 bidang di tahun ini. Tahun lalu karena ada penyesuaian anggaran jadi cuma 1.417 bidang tanah," kata dia. 

Agar tahun ini pelaksanaan program PTSL berjalan lancar, maka BPN bersama dengan Pemkot, Kejaksaan Tinggi, serta Kejaksaan Negeri berupaya mensosialisasikan program melalui aparat pemerintah di bawah, seperti Camat, Lurah, hingga Pokmas. 

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi yang merupakan bentuk pengawasan dari kejaksaaan terkait PTSL, supaya masyarakat tahu paham, lurah, camat, pokmas sebagai perpanjangan tangan wali kota juga paham apa yang menjadi kewajibannya. Dalam pelaksanaan PTSL agar semua berjalan sesuai on the track sesuai rambu yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar dia. 

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengharapkan program PTSL tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya peningkatan jumlah penerima program maka diproyeksikan bisa mencakup di seluruh kecamatan yang ada. 

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik dan lancar, harapan bunda ini (program PTSL) tidak hanya di beberapa kecamatan saja, tapi seluruhnya, sehingga kepemilikan hak tanah warga bandar lampung dapat terjaga aman dengan pembuatan sertifikat," katanya.  

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait