Lamtim Masih Nol Kasus PMK

Sukadana (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) menegaskan belum ada satu pun temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lamtim, Almaturidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan rutin di desa-desa dengan melibatkan dokter hewan.
"Sampai saat ini belum ada laporan PMK. Sudah dua minggu lebih kami melakukan pengecekan," ujarnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca: Lampung Tutup Pintu Masuk Ternak dari Wilayah Terjangkit PMK
Selain itu, Dinas juga telah mengupayakan untuk membentuk tim pemantau.
"Kami sudah buat laporan ke Bupati tentang masalah PMK dan itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Lampung untuk membentuk tim pemantau yang melibatkan polisi serta unsur lain," ungkapnya.
Selain itu, ia menuturkan setiap ternak yang masuk atau keluar akan dilakukan karantina.
"Kita lakukan karantina guna melakukan pengecekan kepada hewan yang masuk dan keluar. Nanti dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan kami. Itu harus melalui tahap pengecekan dari dokter hewan," tukasnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar