Lamsel Belum Realisasikan Bansos BBM

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga kini belum melaksanakan pemberian bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ya, memang belum. Sebab, kami masih memproses bantuan apa yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM melalui 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),"ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan anggaranya. Namun, untuk realisasi kegiatanya ada di OPD di Lingkung Pemkab Lampung Selatan. Misalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel yang akan memberikan bantuan bagi angkutan pedesaan (Angdes) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) yang akan memberikan tamaman cabai kepada Kelompok Wanita Tani (KWT).
"Nanti, Dinas Perikanan Lampung Selatan rencananya akan memberikan bantuan kepada para nelayan. Tapi, ini semua masih dalam proses," kata dia.
Plt Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabulaten Lampung Selatan Lutfi, menyatakan pihaknya berencana akan menggelar operasi pasar dalam waktu dekat ini.
"Untuk waktu dan lokasinya kami belum final pembahasanya. Tapi, rencananya operasj pasar murah ini akan dilaksanakan pada November 2022 ini. Operasi pasar ini bertujuan untuk pengendalian inflasi dan membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar