Lamsel Bebas dari Penyakit Kutil pada Sapi

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan memastikan hingga kini Lamsel masih terbebas dari Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kutil pada hewan ternak khususnya sapi.
Hal ini ditegaskan Kepala Disnakkeswan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, Minggu, 13 Maret 2022. Bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus penyakit kutil sapi itu.
"Hingga kini, belum ada laporan soal kasus LSD ini, mudah-mudahan tidak sampai ada kasus itu kedepannya," ujarnya.
Rini mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi atas wabah penyakit kutil sapi yang kini menyerang hewan ternak sapi di Provinsi Riau itu.
"Kita sudah menyurati seluruh UPT untuk meningkatkan pemantauan dan kewaspadan, terutama untuk hewan ternak yang datang dari luar, karena di Riau sudah ada. Jadi, kami sudah mengantisipasi hal ini dari sebulan yang lalu. Kita juga tekankan, jika ada (LSD) segera dilaporkan," katanya.
Dia menjamin, daging sapi potong yang beredar di tengah masyarakat Lampung Selatan adalah daging sapi yang berlebel Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
"Kami akan terus mendorong agar seluruh sapi yang akan dipotong, disembelih di rumah potong hewan (RTH). Artinya, sapi yang dipotong di RTH untuk lapak-lapak pedagang daging sudah pasti ASUH. Terkecuali, penyembelihan untuk acara pribadi atau kepentingan hajatan masyarakat," tegasnya.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar