Lampura Wajibkan Ibu Hamil Tes Deteksi HIV/AIDS

KOTABUMI (Lampost.co) -- Kabupaten Lampung Utara terus berupaya pencegahan infeksi baru HIV/AIDS. Khususnya, penularan dari ibu ke anak.
"Semua ibu hamil yang memeriksakan kesehatannya ke puskesmas wajib menjalani scrining (tes deteksi) HIV/AIDS" ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Lampung Utara, M. Yusuf, di aula IBI Kotabumi, Kamis, 3 Desember 2020.
Di pertemuan evaluasi program yang diikuti pengelola program HIV/AIDS dari 27 puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampung Utara itu, dia menilai, tes deteksi HIV/AIDS, yang dilakukan sejak dini akan membuat penularan HIV dari ibu ke anak semakin minim.
"Bila diketahui ibu hamil terinfeksi HIV/AIDS, maka dia akan mendapatkan terapi obat antiretroviral (ARV) dalam upaya menekan jumlah virus di tubuh. Dengan harapan anak yang lahir tidak terinfeksi HIV" tuturnya.
Berdasarkan data, lanjut dia, jumlah penderita HIV/AIDS di Lampung Utara dalam dua tahun terakhir menjadi 27 penderita. Upaya untuk menekan penyebarannya itu memiliki tantangan tersendiri.
Mulai dari minimnya pengetahuan masyarakat mengenai HIV dan stigma negatif yang berkembang serta diskriminasi yang bukan hanya muncul dari masyarakat, melainkan dari tenaga kesehatan.
Atas stigma negatif itu, maka orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA), rata-rata tertutup. Sehingga, upaya pengobatan atau penjangkauan yang dilakukan pengelola program HIV di kabupaten kesulitan untuk menemui penderita.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar