Lampung Post Media Massa Berbahasa Indonesia Terbaik Se-Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Surat kabar harian umum Lampung Post dinobatkan sebagai media massa dengan penggunaan bahasa Indonesia terbaik se-Provinsi Lampung. Predikat itu diraih Lampung Post dalam ajang Penghargaan bagi Media Massa Se-Provinsi Lampung 2020 yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Lampung.
Kepala Kantor Bahasa Lampung Yanti Riswara mengatakan ajang ini diadakan sebagai bentuk penghargaan bagi media massa yang ikut berperan dalam pembinaan bahasa kepada masyarakat. “Media menyentuh langsung masyarakat. Media menjadi panutan masyarakat dalam berbahasa. Untuk itu, media sebagai ujung tombak pembinaan bahasa harus memberikan edukasi kepada khalayak. Kami sangat mengapresiasi media-media yang berkontribusi dalam memartabatkan bahasa Indonesia,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2020.
Terkait penilaian, Yanti menjelaskan pihaknya melibatkan dewan juri dari Badan Bahasa Kemendikbud, jurnalis nasional, dan dari Kantor Bahasa Lampung. Meskipun diikuti media cetak dan elektronik, Yanti mengatakan hasil lomba tetap objektif sesuai dengan kisi-kisi penilaian yang meliputi penggunaan bahasa atau ejaan, pilihan kata, struktur kalimat, kesesuaian judul dan isi, serta keterpaduan paragraf.
“Walaupun peserta dari media cetak dan elektronik, jumlah aspek penilaian tetap sama. Kalau di media cetak dilihat pemakaian tanda baca, maka di media televisi atau radio kami menilai dari intonasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Lampung Post juga kerap meraih penghargaan dari Kemendikbud RI, seperti menjadi peringkat II nasional sebagai koran daerah dengan penggunaan bahasa Indonesia terbaik pada 2017. Setahun kemudian, Lampung Post kembali masuk 10 besar untuk perlombaan yang sama.
Berdasarkan akun media sosial Kantor Bahasa Lampung, selain Lampung Post sebagai pemenang I, media lain yang turut mendapat penghargaan adalah Radar TV (pemenang II), TVRI Lampung (pemenang III), RRI Lampung (pemenang IV), dan Radar Lampung (pemenang V). “Untuk acara penyerahan, kami akan menggelarnya pada 21 Agustus mendatang,” katanya.
Yanti berharap media massa di Lampung terus menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan terus berperan dalam memberikan pengetahuan kepada pembaca soal kebahasaan. “Bahasa Indonesia harus digunakan di ruang publik, karena itu merupakan amanat konstitusi,” ujar dia.
EDITOR
Abdul Gafur
Komentar