Lampung Masih Jadi Unggulan di Sejumlah Sektor

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan mengungkapkan rasa bangga atas potensi yang ada di Provinsi Lampung sehingga terus menghasilkan predikat baik dalam sejumlah sektor.
"Lampung terus berpotensi seperti berhasil raih peringkat pertama kategori provinsi dengan peningkatan produksi padi tertinggi tahun 2019-2020. Kemudian, juara pertama dalam lomba Gelar Teknologi Tepat Guna XXII tahun 2021 dengan kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna," kata Gubernur Arinal, dalam kegiatan Rapat Gubernur Seluruh Indonesia, Kamis, 30 September 2021.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lampung mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat, bahwa Lampung masih dalam posisi yang kuat. Ditambah Asesmen pandemi di Luar Jawa-Bali, Lampung berhasil berada di Level 1 asesmen.
"Kita semua tahu bahwa dalam pelaksanaannya tidak ada satu Provinsi yang lemah, namun administrasinya penting. Untuk itu, saya mengajak dalam meningkatkan tata kelola ini. Pada akhirnya dana APBN dan APBD yang masuk adalah untuk membangun rakyat, meningkatkan ekonomi kerakyatan," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki Lampung, mulai dari sektor pertanian hingga sektor pariwisata.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Indra Gunawan menjelaskan bahwa gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melaksanakan tugas dan wewenang yang diperintahkan Presiden untuk melakukan binwas ke Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah.
Hal tersebut diamanatkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Misalnya usulan DAK, 21 Juni harus masuk ke Bappenas/Kementerian/Lembaga yang dikoordinir oleh Bappeda. Ini satu hal yang strategis dibawah pembinaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Yang mana, suatu pekerjaan apabila terlambat koordinasi, pengusulan, maka kabupaten/kota tersebut tidak akan dapat membangun dengan menggunakan biaya DAK," jelas Indra.
Indra menjelaskan bahwa tahun 2021 pihaknya telah mengalokasikan Rp84 miliar untuk seluruh Provinsi, dengan masing-masing rata-rata per Provinsi per satker mendapatkan Rp200-300 juta. Sampai saat ini masih ada beberapa Satker yang 0 persen.
"Kami sangat menyayangkan hal ini, apakah dikarenakan dukungan alokasi anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur belum optimal, masih relative kecil terlebih di tengah pandemi anggaran susah, dan ada dana yang di refoccusing," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar anggaran yang telah ada dapat dimanfaatkan dan dipergunakan untuk mendukung Gubernur dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
EDITOR
Winarko
Komentar