Lampung Kumpulkan Rp94 Miliar Lebih dari Pemutihan Pajak

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung mengatakan hingga saat ini proses program pemutihan pajak kendaraan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi menerima total pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp94 miliar lebih.
"Hingga saat ini belum ada kendala apa pun, dan untuk nilai PKB yang sudah diterima mencapai Rp94.081.446.024," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, Kamis, 8 Juli 2021.
Adapun untuk rata-rata jumlah kendaraan per hari yg mengikuti program pemutihan ini adalah 1.500 hingga 2.000 kendaraan roda dua (R.2) dan roda empat (R.4).
Sementara itu, data yang tercatat hingga 7 Juli 2021 kemarin, kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan PKB berjumlah 124.369 yang terbagi diantaranya R.2 sebanyak 87.318 kendaraan dan R.4 sebanyak 37.051 kendaraan.
"Dalam proses program ini masih berjalan hingga baik dan semua masyarakat dapat kami nilai sangat antusias atas program ini," jelasnya.
Prinsipnya, lanjutnya, dalam memberikan pelayanan ini pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Jika berpotensi akan ada kerumunan atau ada petugas yang positif, pelaksanaan pelayanan kami tata dengan baik," ujar dia.
Seperti kejadian dua hari lalu, tambahnya, salah satu samsat mal di Bandar Lampung ada beberapa petugasnya yang positif terpapar Covid-19. Bapenda langsung tindak tegas kejadian tersebut.
"Untuk itu kami tutup satu hari untuk penyemprotan disinfektan dan petugas isolasi mandiri. Besoknya pelayanan kami buka kembali dengan petugas yang berbeda. Kami sangat konsen," katanya.
Meski ada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bandar Lampung dan beberapa Kabupaten lain, ia mengatakan pihaknya lakukan pengetatan dalam pelayanan.
"Kami lakukan pengetatan lebih ekstra, untuk memastikan keadaan petugas dan masyarakta tetap aman dan penerapan 5M kami tekankan," jelasnya.
EDITOR
Winarko
Komentar