Lampung Dapat 204 Kuota Haji Tambahan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mendapat 204 kuota tambahan haji dari Kemenag Pusat.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo menjelaskan penambahan kuota haji ini diberikan kepada jemaah haji regular yang sebelumnya mengalami kendala sistem dalam proses pelunasan, jemaah haji cadangan yang telah melunasi biaya perjalanan, serta jemaah haji regular yang berada di urutan porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.
"Daftar calon jamaah haji (JCH) yang memenuhi kriteria di atas dan berhak untuk melunasi biaya perjalanan haji telah disusun, dan petugas akan menghubungi mereka yang berada di Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Lampung," katanya, Rabu, 07 Juni 2023.
Ia menyebut pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler akan dilaksanakan mulai 08 hingga 12 Juni 2023, pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Jemaah calon haji yang telah terdaftar dan memperoleh kuota tambahan dapat melunasi biaya perjalanan haji selama periode tersebut. "Untuk informasi lebih lanjut, calon jamaah haji dapat menghubungi seksi PHU Kemenag setempat," kata dia.
Puji mengatakan pembayaran dapat dilakukan oleh jemaah calon haji sendiri, wali, atau kuasanya. "Penting bagi jemaah untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar