#kpk#dprdLamteng#diperiksa#beritalampung

Lagi, 10 Anggota DPRD Lamteng Diperiksa KPK 

Lagi, 10 Anggota DPRD Lamteng Diperiksa KPK 
Hari kedua pemeriksaan saksi oleh KPK, 10 anggota DPRD Lamteng diperiksa. Total 20 anggota yang telah diperiksa di SPN Polda Lampung, Kemiling, Selasa (12/2/2019). (Foto:Lampost/Asrul SM)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Pemeriksaan 10 saksi dari unsur DPRD Lampung Tengah oleh KPK RI pada hari kedua di SPN Kemiling Polda Lampung, telah bergulir, Selasa (12/2/2019). Total anggota Dewan yang diperiksa KPK berjumlah 20 orang.  

Setidaknya mereka diperiksa sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Mereka yang diperiksa ada 10 orang yakni:

- Samsudin, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
- Anang Hendra Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Sopian Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Roni Ahwandi, Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Febriyantoni, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Sumarsono, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Wahyudi, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Slamet Widodo, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Sukarman, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
- Muhlisin Ali, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah.

Awak media yang meliput, tidak diizinkan untuk mendekati aula Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung oleh aparat yang berjaga, dan hanya menunggu di sekitar pintu gerbang.

Berita terkait: KPK Periksa 10 Legislator Lamteng

Satu persatu pantauan para saksi mulai meninggalkan SPN Kemiling. Diantaranya Mobil tersebut yakni Isuzu Panter warna hijau dengan nopol BE 2540 GW, dan Kijang Innova berplat merah dengan nopol BE 1077 GZ. Dua kendaraan itu keluar sekitar pukul 16.35.
Lima menit berselang,  mobil kijang berwarna cream dengan nopol BE 1413 CY pun keluar.

Awak media berusaha menghalangi beberapa mobil untuk mewawancarai para saksi, namun tak ada respons dan mobil tersebut bergegas meninggalkan SPN Kemiling. Sebelumnya, juga diperkirakan ada sekitar 7 mobil yang diduga milik anggota DPRD terparkir.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selama dua hari berselang, dari 20 anggota DPRD yang dijadwalkan, semuanya datang untuk dimintai keterangan, sejak Senin hingga Selasa (11-12/2/2019). "Seluruh saksi, hadir selama dua hari ini," ujar Febri.

Disinggung soal bakal ada saksi lain, baik dari unsur ASN, maupun unsur Swasta yang bakal diperiksa, Febri belum mau memaparkan.
Sebelumnya, Febri menekankan, agar para saksi harus memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik KPK. Jika tidak, para DPR dianggap memberikan keterangan palsu, dan mempersulit kinerja KPK.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran dan materi perkara lainnya yg ditanyakan Penyidik," katanya.

KPK direncanakan memeriksa 40 saksi, yang terdiri dari unsur DPRD 
Lampung tengah, dan bbeepaa supir. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan di Aula SPN Kemiling Polda Lampung ruang Subarkah, sejak Senin hingga Jumat (11-15/2/2019). 

EDITOR

Asrul Septian Malik


loading...



Komentar


Berita Terkait