#beritalampung#beritalampungterkini#ganja#ladangganja#markoba#narkotika

Ladang Ganja Disamarkan Pohon Kacang Panjang dan Polong

Ladang Ganja Disamarkan Pohon Kacang Panjang dan Polong
Tangkap layar kebun ganja milik MUS, warga Lampung Selatan. Dok/Polda Lampung


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Lampung Selatan. Pemilik ladang tersebut menyamarkan tanaman ganja dengan komoditas kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan.

"Jadi benar, ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Polisi Budi Setiadi, Rabu, 11 Januari 2023.

Budi mengatakan pemilik ladang berinisial MUS (49) ditangkap petugas setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung.

Baca juga: Puluhan Motor dan Warga Sukarame Diamankan dari Gelanggang Sabung Ayam

"Jadi awalnya laporan dari warga yang curiga pohon singkong yang ada di ladang MUS berbeda dengan pohon singkong yang lainnya. Jadi petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, di kebun itu polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen. "Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkannya," katanya.

Batang ganja yang ada di ladang tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait