KSKP Bakauheni Diganjar Penghargaan karena Gagalkan Penyelundupan 6.075 Burung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Flight Protecting Birds, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pelindungan burung liar di Indonesia memberikan piagam penghargaan, dan pelakat kepada Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan 6.075 burung liar selama dua bulan terakhir, Agustus-September 2021.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk meningkatkan kinerja.
Baca juga: Penyelundupan 2.400 Burung tanpa Dokumen Digagalkan Petugas
"Terima kasih apresiasi yang diberikan kepada kami, ini jadi motivasi untuk kami KSKP lebih meningkatkan lagi kinerja dalam menindak praktik pemburuan dan penyelundupan satwa liar yang dapat mengancam populasi dan ekosistem burung di Pulau Sumatera," kata dia, Sabtu, 18 September 2021.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Komunikasi FLIGHT Nabila Fatma kepada Kepala KSKP AKP Ridho Rafika pada Jumat, 17 September 2021.
Ridho menjelaskan, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa. Burung burung yang disita telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
"Perburuan dan penyelundupan yang marak dapat mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan," kata dia.
EDITOR
Winarko
Komentar