#beritalampung#beritawaykanan#kpu#pemilu2024

KPU Way Kanan Petakan TPS Lokasi Khusus

KPU Way Kanan Petakan TPS Lokasi Khusus
KPU Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bersama stakeholder, di ruang rapat KPU setempat, Kamis, 9 Februari 2023. Dok/KPU Way Kanan


Way Kanan (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bersama stakeholder terksit di ruang rapat KPU setempat, Kamis, 9 Februari 2023.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi anggota I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, dan Noprisyah Harianto, memimpin rapat yang dihadiri anggota Bawaslu Way Kanan Triwana, perwakilan Lapas IIB Way Kanan, perwakilan Disdukcapil, perwakilan PT PSMI Pakuan Ratu, PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu.

Refki Dharmawan, menyampaikan bahwa pembentukan TPS lokasi khusus mempedomani Pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. TPS lokasi khusus memiliki kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Dia mengatakan, sebelumnya KPU Way Kanan telah berkoordinasi turun langsung untuk memetakan perkiraan TPS lokasi khusus ini, yaitu di Lapas IIB Way Kanan dan PT PSMI Pakuan Ratu.

"Upaya ini adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP-nya," ujarnya.

Perwakilan Lapas IIB Way Kanan, Arianto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS lokasi khusus. Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos di hari H Pemilu.

"Saat ini terdapat sebanyak 558 orang penghuni lapas atau warga binaan," kata dia.

Diakuinya masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya. "Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai pemilih," kata dia.

Baca juga:  Dapil di Lampura Bertambah Jadi Tujuh, Jumlah Kursi DPRD Tetap

Sementara itu, PT PSMI yang diwakili HRA Officer Isruna Hadiani Siregar, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS lokasi khusus, sehingga karyawan dan keluarga karyawan yang tinggal di mes perusahaan dapat menyalurkan hak politiknya. 

"Terdapat 600 lebih karyawan di beberapa mes perusahaan yang tersebar di Kampung Gunungwaras, Rumbih, Negara Batin, dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan," kata dia.

Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Way Kanan, Bayu Susanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di kampung maupun sekolah SMA/SMK. 

"Untuk warga binaan, kami siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas," pungkasnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait