KPU Siapkan Pengganti Anggota KPU Tubaba dan Lampung Utara

Bandar Lampung (Lampost.co) --Dua Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten/kota di Lampung bakal segera diganti.
Mereka adalah Ketua KPU Tulangbawang Barat Cecep Ramdani, dan Anggota KPU Lampung Utara Mad Akhir.
Keduanya akan diganti dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), karena diterima menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tulang Bawang Barat, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: KPU Tulangbawang Nihil Tanggapan Masyarakat Meski Ada 2 Caleg Mantan Narapidana
"Ia benar dua nama itu, sekarang masih dalam proses pengajuan,"ujar Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi Ali Sidik,Minggu, 3 September 2023.
Menurut Ali, keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU Provinsi Lampung yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Lamsel Nihil Tanggapan DCS Bacaleg
Setelah itu, nantinya KPU RI akan mengirimkan surat ke KPU Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi, terhadap pihak-pihak yang akan menggantikan keduanya.
"Nanti dipanggil apakah bersedia, apakah masih memenuhi syarat,"katanya.
EDITOR
Nurjanah
Komentar