#pemilu2024#kpu#bawaslu

KPU Lamtim Perbaiki Prosedur Perekrutan PPK

KPU Lamtim Perbaiki Prosedur Perekrutan PPK
Komisioner KPU Lampung Timur, Wanahari saat diwawancarai di ruangannya, Sabtu 14 Januari 2023. Lampost.co/Arman Suhada


Sukadana (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur telah menindaklanjuti keputusan sidang penanganan pelanggaran administrasi Bawaslu Lampung Timur. 

Dalam sidang itu, Bawaslu menilai KPU melakukan kelalaian dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Untuk itu, KPU Lamtim diminta memperbaiki administrasi tata cara prosedur dan mekanisme terhadap salah satu anggota PPK Batanghari Nuban.

"KPU melaksanakan perintah dari putusan sidang Bawaslu beberapa waktu lalu. Kami juga melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara prosedur perekrutan PPK," kata Komisioner KPU Lamtim, Wanahari, di ruangannya, Sabtu 14 Januari 2023.

Untuk itu, pihaknya melakukan klarifikasi kepada seluruh calon anggota PPK saat tahapan wawancara. Hanya saja, memang tidak dimunculkan di persidangan kemarin. 

Pihaknya juga melakukan pleno untuk menyikapi putusan tersebut. 

"Anggota PPK yang dipermasalahkan itu sekarang memang sah dan memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara," ujarnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait