#kebiasaanbaru#pilkada#beritalampung

12 Adaptasi Kebiasaan Baru di TPS Lamsel

12 Adaptasi Kebiasaan Baru di TPS Lamsel
Foto: Dok/KPU Lamsel


Kalianda (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan akan menerapkan 12 adaptasi kebiasaan baru pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 9 Desember 2020. Kebiasan baru di TPS untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam Pilkada 2020.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, mengatakan 12 adaptasi kebiasaan baru di TPS untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta, dan pemilih. Pertama, jumlah pemilih di TPS paling banyak 500 pemilih. "Pada pilkada sebelumnya setiap TPS bisa ada 800 pemilih," kata Ansurasta, Minggu, 20 Oktober 2020.

Adaptasi kedua, waktu kedatangan pemilih ke TPS akan ditentukan sesuai surat pemberitahuan hak pilih atau formulir C.6. Tujuannya agar tidak ada antrean dan kerumunan pemilih di TPS. 

Ketiga, tambah Ansurasta, semua petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas di TPS harus sehat. Sebelum bertugas meraka wajib rapid test

Keempat, petugas KPPS, saksi, pengawas TPS, dan pemilih wajib bermasker. Petugas KPPS puna akan dilengkapi alat pelindung wajah. "Petugas KPPS juga menyediakan masker di TPS," terang Ansurasta. 

Petugas KPPS, saksi, pengawas TPS dan pemilih wajib cek suhu tubuh sebelum masuk area TPS. Wajib pula mencuci tangan.

"Petugas KPPS, saksi, pengawas TPS, dan pemilih tidak diperkenankan bersalaman. Tempat duduk petugas, saksi, pengawas TPS, dan pemilih diatur jaraknya," kata dia. 

Ansuranta menambahkan, pemilih juga akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai saat di bilik suara. Usai mencoblos, salah satu jari pemilih akan diteteskan tinta, bukan mencelupkan jari seperti pilkada sebelumnya.

Terakhir, TPS akan disemprot disinfektan secara periodik, baik sebelum pemungutan suara, disaat pelaksanaan dan sesudah pemungutan suara. 

Ansurasta menambahkan di setiap TPS nantinya akan sediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuhnya tinggi diatas 37,5 derajat celcius. "Bagi yang suhunya tinggi kita arahkan ke bilik khusus. Artinya, mereka tetap menyalurkan hak pilihnya," ujarnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Lamsel Mislamudin mengatakan penerapan 12 kebiasaan baru di TPS itu menjadi bagian strategi teknis penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19. Sehingga, masyarakat akan merasa nyaman, aman, dan tetap sehat saat menyalurkan hak pilihnya di TPS. 

"Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif untuk hadir ke TPS menunaikan hak konstitusionalnya sebagaimana dalam perhelatan pemilu atau Pilkada sebelumnya tanpa ada rasa was-was, kekhawatiran dan ketakutan akan terpapar virus Covid-19," kata dia.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait