#kpu#pemilu#kampanye

KPU Lampung Segera Sosialisasikan PKPU Tentang Kampanye Pemilu

KPU Lampung Segera Sosialisasikan PKPU Tentang Kampanye Pemilu
Foto: Komisioner KPU Lampung Antonius Cahyalana.Lampost.co/Asrul Septian Malik.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU RI telah menyusun draf kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan pendidikan serta larangan tempat ibadah, yang sementara ada di draf PKPU no 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Draft PKPU tersebut merupakan tindaklanjut dari Putusan MK terhadap Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu, dengan  Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyatakan tidak ada pengecualian untuk kampanye di rumah ibadah. Pada PKPU sebelumnya, kampanye di tempat ibadah, area pemerintahan dan, pendidikan diperbolehkan dengan pengeculian, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab dan tidak menampilkan atribut kampanye.

Dalam Pasal 72A ayat (2) draf PKPU tersebut, tempat pendidikan yang diperbolehkan meliputi gedung serbaguna, halaman, lapangan, atau tempat lainnya yang tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Soal Putusan MA Terkait Keterwakilan Bacaleg Perempuan, Ini Kata KPU RI

Kemudian pada ayat (4) menyebutkan kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, metode kampanye yang digunakan meliputi pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.

"Jadi ini kami sedang rakor, dan nanti ketika sudah ada PKPU nya segara kami sosialisasikan ke KPU Kabupaten/kota, partai politik, dan masyarakat, serta pihak-pihak terkait," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Antonius Cahyalana, Jumat, 8 September 2023.

Baca juga: KPU Siapkan Pengganti Anggota KPU Tubaba dan Lampung Utara

Menurut Anton, dalam draf tersebut tidak ada pengecualian untuk kampanye di tempat ibadah, dan setiap unsur baik parpol maupun caleg, nantinya harus benar-benar memahami hal tersebut.

"Juga ada unsur Bawaslu yang melakukan pengawasan nantinya" katanya.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait