KPU Bandar Lampung Kuatkan Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung terus menguatkan sosialisasi tahapan dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2024. Salah satunya menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada di Swiss-Belhotel, Kamis, 8 Desember 2022.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan terdapat peningkatan angka pemilih pada Pilkada 2015 yakni 66,6 persen menjadi 69,13 persen pada Pikada 2020. Sementara, partisipasi Pemilu 2019 mencapai angka 88,11 persen, naik dari Pemilu 2014 yakni 74,96%.
"Kami terus sosialisasi terutama PKPU 3 tentang Tahapan Pemilih agar partisipasi masyarakat tinggi, kemudian masyarakat sadar akan dan hak kewajiban mereka sebagai pemilih," ujarnya.
Baca juga: Gerindra Usung Ahmad Giri Akbar Jadi Cabup Lamtim 2024
Pihaknya berharap kenaikan partisipasi pemilih nantinya juga diikuti kualitas pemilih. Dengan demikian, pemilih mengerti pentingnya pemilu, tidak terlibat politik praktis, dan juga politik uang.
"Karena itu, literasi dan edukasi penggunaan sosial media juga perlu agar masyarakat melek politik," katanya.
Karena itu, pemilih pemula atau pemilih milenial jadi target utama bagi KPU Bandar Lampung dalam menyosialisasikan pendidikan pemillih. Selain itu, KPU Bandar Lampung sedang dalam proses perekrutan badan ad hoc, mulai dari PPK, PPS hingga, KPPS.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar