KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Makamah Agung dan Dadan Tri

Jakarta (Lampost.co)--Mafia kasus yang melibatkan sekretaris MA terus di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menjadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto hari ini, 24 Mei 2023.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi dan Dadan) pada tim penyidik. Benar, hari ini, 24 Mei 2023 para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Keduanya dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK menekankan agar Hasbi dan Dadan tidak mengingkari janjinya.
Baca Juga: KPK Cegah Sekretaris Makamah Agung Hasbi Hasan Keluar Negeri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekretaris MA Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unila
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
Selain birokrat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung. Sebagai akademisi, Hasbi mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri. Periode 2000-2019, Hasbi menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Sejak tahun 2019, dirinya menjabat Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar