#kpk#unila

KPK Bakal Kaji Pengembangan dari Fakta Persidangan Suap PMB Unila

KPK Bakal Kaji Pengembangan dari Fakta Persidangan Suap PMB Unila
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez


Jakarta (Lampost.co) -- Semakin banyak pihak mengaku memberikan uang panas dalam persidangan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Teranyar, mantan anggota DPR Aryanto Munawar mengaku menyetorkan Rp500 juta untuk mendapatkan kursi pendidikan buat anak polisi berinisial HA.

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya mengantongi banyak fakta menarik dalam persidangan itu. Lembaga Antirasuah bakal melakukan kajian untuk mengembangkan kasus.

"Saya kira fakta-fakta persidangan cukup banyak yang menarik untuk kemudian tim jaksa bisa mengaitkan satu fakta dengan fakta yang lain sehingga bisa memperoleh fakta hukum untuk menindaklanjuti siapa yang bisa dipertanggungjawabkan selanjutnya," kata Ali, dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat, 24 Maret 2023.

Ali mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa yang menangani persidangan. KPK memastikan perkara itiu tidak berhenti dalam penerimaan suap yang diduga dilakukan Rektor nonaktif Unila Karomani.

"Kami pastikan tidak pernah berhenti dalam satu titik, kami terus kembangkan informasi dan data," ucap Ali.

Sebelumnya, mantan anggota DPR Aryanto Munawar mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp500 juta untuk meloloskan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) pada 2021 lewat jalur mandiri.

Hal itu terungkap saat Sekretaris PWNU Lampung periode 2018-2023 itu dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 untuk terdakwa Karomani Cs, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Aryanto, mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan anak dari rekannya yang merupakan anggota kepolisian bernama HA.

"Uang Rp500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) sebanyak Rp400 juta dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) Rp100 juta," kata dia.

Aryanto melanjutkan, HA awalnya bersedia menyumbang senilai Rp300 juta. Namun, anaknya tersebut terlanjur mengisi SPI Unila senilai Rp400 juta.

"Pak Karomani telepon saya, bilang nilainya tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta itu, karena diisi mahasiswa tersebut," kata dia.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait