#beritalampung#beritalampungterkini#pupuk#pupukpalsu#pupukoplosan

KP3 untuk Lebih Aktif dalam Pengawasan Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu

KP3 untuk Lebih Aktif dalam Pengawasan Antisipasi Peredaran Pupuk Palsu
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi saat ditemui di komplek perkantoran Gubernur Lampung, Kamis, 20 Oktober 2022. Lampost.co/Atika Oktaria S Nilam


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung, Kusnardi mengatakan maraknya kasus pengoplosan pupuk dan pestisida yang ada di sejumlah tempat di Lampung harus diberantas dan diselesaikan.

"Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang ada di masing-masing kabupaten/kota harus lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan terlebih menjelang musim tanam tiba," kata Kusnardi saat ditemui di komplek perkantoran Gubernur Lampung, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca juga: Produksi Pupuk Palsu di Lamsel Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap dan Satu Buron 

Dia mengatakan menjelang musim tanam saat ini pengawasan harus lebih giat dilakukan. "Pemprov Lampung harus selalu rutin turun ke lapangan karena Desember saat musim tanam tiba biasanya pupuk langka dan ini dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Menurut dia, salah satu penyebab adanya pupuk palsu dipengaruhi harga jual di pasaran yang saat terbilang cukup tinggi. "Karena sampai saat ini ditemukannya pengoplosan pupuk ini karena memang disparitas atau perbedaan harga yang cukup tinggi," ujarnya.

Dengan harga pupuk asli yang tinggi  menjadikan orang tergiur untuk memalsukannya. "Dipalsukan demi mendapatkan keuntungan semata, padahal ini sangat merugikan dan memberikan dampak buruk sektor pertanian ke depannya," ujarnya.

Kusnardi mengatakan dalam pemberantasan juga mendorong petani dapat  melakukan pengawasan di lapangan. "Pengawasan tersebut bisa dilakukan dengan cara melaporkan dugaan pemalsuan pupuk dan pestisida kepada pemerintah daerah ataupun kepolisian," katanya.

Selain itu juga diharapkan masyarakat untuk ikut mengawasi. "Kalau misal ada yang mencurigakan, segera laporkan. Karena jika pelaku kejahatan itu masih ada, kan kita juga yang rugi," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait