#keracunan

Korban Pisang Goreng Beracun Bakal Diotopsi

Korban Pisang Goreng Beracun Bakal Diotopsi
Tim Polres Lamteng melakukan olah TKP di rumah kejadian pisang goreng beracun. Dok Polres


Gungungsugih (Lampost.co) -- Polres Lampung Tengah bakal melakukan autopsi terhadap para korban meninggal dunia akibat keracunan memakan pisang goreng. Hal itu dilakukan jika mendapatkan petunjuk dari hasil laboratorium yang tengah dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Jakarta.

"Kami belum temukan petunjuk mengarah ke pidana dan keluarga memohon untuk tidak dilakukan otopsi. Tapi, pihak keluarga juga setuju jika ada petunjuk yang mengarah ke pidana akan koperatif. Meraka akan mendukung untuk melakukan otopsi," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis, 2 Februari 2023.

Menurutnya, penyelidikan peristiwa itu tetap mengacu pada alat bukti sesuai KUHAP.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan secara profesional, proporsional dan optimal. Hingga saat ini dasar untuk mengarahkan kasus ini ke ranah pidana belum ada," ujar dia.

Sementara, pihak keluarga hanya meyakini pisang yang dimakan Dikin, Tayem dan Ade Novriandi, tercampur bahan berbahaya. Namun, Dikin dan Tayem yang sudah tua dinilai tidak dapat membedakan antara bahan makanan dengan racun serangga.

"Namun kami tetap membuat terang kejadian ini guna meyakinkan pidana atau bukan," kata dia.

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait