#pelanggaranprokes#videoviral

Konvoi Motor di Jalan Antasari Bandar Lampung Dibubarkan Polisi

Konvoi Motor di Jalan Antasari Bandar Lampung Dibubarkan Polisi
Tangkapan layar saat polisi membubarkan konvoi motor di di Jalan P. Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Minggu, 27 Maret 2022. Dok Istimewa


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satlantas Polresta Bandar Lampung membubarkan konvoi motor sekumpulan remaja di Jalan P. Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur. Video pembubaran yang sempat diwarnai cekcok itu beredar di masyarakat. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, pembubaran dilakukan demi menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19, sekaligus menyambut bulan suci Ramadan.

"Kita bubarkan. Tetapi sebelum itu, kami periksa para pengendara," katanya, Minggu, 27 Maret 2022. 

Baca: 13 Tempat Usaha di Bandar Lampung Disegel Selama Januari

 

Kasat menyebut, beberapa kendaraan terpaksa dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung karena si pemiik tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat.

"Tidak ada narkotika maupun senjata tajam. Hanya beberapa motor kami bawa karena tidak bisa menunjukkan surat," ujarnya.

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait