Komnas PA Catat Kasus Kekerasan Anak Naik Setiap Tahun

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung mencatat terjadi penambahan kasus kekerasan terhadap anak. Sebab, setiap tahun Komnas menerima laporan kasus yang melibatkan anak.
"Jumlah total laporan pada 2020 ada 26 kasus, terdiri dari pencabulan 9 kasus, penelantaran 2, anak bermasalah hukum nol, sengketa anak 4, pendidikan 9, dan KDRT pada anak 2," ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, Minggu, 6 November 2022.
Baca juga: Residivis Pembobol Warung Kembali Diamankan
Sementara pada 2021 jumlah total pelaporan yang diterima Komnas PA 34 kasus. Kasus terdiri dari encabulan 15, penelantaran 1, sengketa anak 7, anak bermasalah hukum nol, pendidikan 8, dan KDRT terhadap anak 3 kasus.
"Kemudian pada 2022 ini laporan yang masuk yaitu kasus pencabulan 10 kasus, penelantaran 3, sengketa anak 9, anak bermasalah hukum 4, pendidikan 8, KDRT pada anak 8 sehingga jumlah total menjadi 42 kasus," katanya.
Dia menyatakan jumlah total laporan kasus yang melibatkan anak itu per 31 Oktober 2022. Sehingga ada kemungkinan laporan akan bertambah sampai dengan akhir 2022 ini.
Menurut dia, dalam upaya mencegah terjadinya kasus bullying atau kekerasan yang kerap menimpa anak, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal, orangtua dan guru harus berperan penting terkait hal ini.
Pihaknya menerangkan upaya pencegahan aksi bullying perlu dilakukan dalam tiga tahapan antara lain. "Pertama, anak-anak harus diberikan pemahaman melalui edukasi dan sosialisasi tentang pengertian, bahaya serta pencegahan terhadap bullying. Kedua, guru/pengajar di sekolah penting mengajarkan tentang bahaya dan pencegahan bullying agar jangan terjadi di sekolah dan ketiga orangtua dapat diberikan pemahaman tentang bullying agar dapat mencegah terjadinya bullying yang dilakukan oleh anak-anak," ujarnya.
Sehingga dengan dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada anak, orang tua serta guru tentang bullying dan kekerasan fisik/seksual, baik di sekolah dan lingkungannya dapat mencegah atau menekan terjadinya kekerasan di sekolah sampai di lingkungannya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar