#mediamassa#informasipublik#beritalampung

Komisi Informasi: Sebagai Pejabat Badan Publik, Kapolres Harus Terbuka dengan Media dan Masyarakat

Komisi Informasi: Sebagai Pejabat Badan Publik, Kapolres Harus Terbuka dengan Media dan Masyarakat
Ilustrasi Google Image


BANDAR LAMPUNG 9Lampost.co) -- Ketua Komisi Informasi Lampung Dery Hendryan berharap agar Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Wirdo Nefisco, terbuka dengan awak media setiap hendak di wawancarai atau dimintai jawaban terkait permasalahan hukum dan kamtimbas di kota Tapis Berseri.

"Sebagi pemimpin tertinggi di Polresta yang merupakan badan publik, harus terbuka. Apalagi awak media dibekali dengan dua undang-undang yakni pers dan keterbukaan informasi. Apalagi kata awak media sampai memblokir nomor WhatsApp wartawan, enggan di wawancarai," ujarnya, Senin (28/5/2019).

Menurutnya, wartawan merupakan penyambung lidah masyarakat sebagai pemohon informasi, karenanya harus mengakomodir setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun wartawan, kendati memang ada beberapa informasi yang dikecualikan.

"Seharusnya bisa kasih jawaban ke media, apapun bentuknya. Atau memang kalau bukan kewenangannya bisa nanti disampaikan silahkan ke instansi terkait, apalagi polisi kan punya program kerja, yaitu manajemen media," katanya.

EDITOR

Asrul Septian Malik


loading...



Komentar


Berita Terkait