Keuangan Digital Indonesia Rentan Serangan Siber

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara mengatakan serangan siber masih menjadi tantangan besar bagi industri penyedia jasa keuangan digital atau teknologi finansial (tekfin) Indonesia.
"Setiap hari kurang lebih 14 juta ancaman (serangan siber). Ancaman yang kita dapatkan paling tinggi terjadi pada April, lebih dari satu juta ancaman per hari. Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman," kata Rudiantara dikutip dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca juga: Ada 14 Juta Serangan Siber per Hari di Indonesia
Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia pada 2022 mencapai angka 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware. Sektor perbankan atau jasa keuangan pun dirasa perlu untuk meningkatkan keamanan data digital lebih lanjut.
"Semua tidak dianggap menjadi peretasan namun beberapa merupakan dengan phising dan doxing. Semua itu perlu diatasi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech pada layanan keuangan konvensional," ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menambahkan, membangun digital trust system agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset, privasi yang dikelola secara aman sehingga masyarakat dapat dengan nyaman memanfaatkan layanan digital di industri keuangan pun perlu.
"OJK menyadari keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, dimana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital. Itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital," kata Mahendra.
"Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko di dalam ekosistem digital," imbuhnya.
Dalam memperkuat digital trust system, OJK bersama industri tekfin menaruh perhatian besar terhadap inovasi teknologi yakni identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas secara online maupun tanda tangan elektronik.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar