Ketua PMB Unila Simpan Uang Suap di Plafon Rumah

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Helmy Fitriawan, menyimpan uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru di plafon ruang kerja rumah pribadinya.
Hal itu diungkapkan kepada jaksa dan majelis hakim di persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 2 Februari 2023.
Helmy mengaku uang Rp330 juta yang disimpan itu pemberian eks Ketua Senat Unila, M Basri, terdakwa kasus suap bersama Karomani dan Heryandi
Menurutnya, uang itu terpaksa diterima karena berulang kali dipaksa terdakwa M Basri.
Jaksa, Asril, sempat menanyakan tujuan M Basri memberikan uang tersebut kepada saksi. Namun, saksi memberikan jawaban berkelit. Untuk itu, jaksa membacakan hasil BAP penyidik KPK di persidangan.
"Uang Rp330 juta yang saya terima dari M Basri pada Juli terkait dengan peran membantu Basri dalam menginput dan mengklik nama peserta afirmasi," ujar jaksa membacakan BAP.
Selanjutnya, saksi menilai Basri memaksa karena datang ke rumah tanpa diminta. Dia juga menyimpan uang di atas plafon itu karena takut untuk menggunakannya.
"Saya tidak mau pakai uangnya dan saya merasa uang itu bukan milik saya," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar