Kerugian Akibat Kebakaran Sawmil Belum Bisa Ditaksir

Krui (Lampost.co)--Hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) belum bisa menaksir kerugian akibat kebakaran yang terjadi di sawmil (pabrik pengolahan kayu) milik Mahmud di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah.
Kepala BPBD Kabupaten Pesibar Mirza Sahri, Minggu, 12 Februari 2023, mengatakan pihaknya bersama dinas Sosial (Dinsos) belum turun ke lapangan untuk melakukan penaksiran kerugian karena hingga saat ini mereka belum mendapat tembusan surat laporan dari peratin (kepala desa) Pekon Rawas kepada Pemkab Pesibar tentang peristiwa kebakaran.
Berita Terkait: Pabrik Pengolahan Kayu di Pesisir Tengah Pesibar Ludes Terbakar
"Bukan hanya laporan dari peratin Pekon Rawas yang belum masuk, tetapi dari Peratin atau pemerintah Pekon Kotabatu Kecamatan Ngaras, juga belum masuk ke BPBD soal kebakaran yang meludeskan panglong dan rumah Saprul, pada 10 Februari lalu," ujarnya.
Sementara Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesibar, Cahyadi Moeis mengatakan untuk penaksiran kerugian akibat peristiwa kebakaran tersebut memang ada di BPBD.
"Sudah saya hubungi pemiliknya, Ia mengatakan akan segera memberikan informasi setelah mengecek secara langsung apa saja yang terbakar, karena yang sulit memprediksi jumlah dan jenis kayu yang terbakar, " ujar Cahyadi.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar