Kenaikan Tarif Tol Membebani Masyarakat

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Lampung, Budiman AS mengaku prihatin dengan kenaikan tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Lampung itu, kenaikan tarif tol membebani masyarakat.
"Saya prihatin kenaikan tarif jalan tol, karena kenaikan ini menambah beban masyarakat khususnya bagi sopir bus dan truk," ujarnya, Senin, 29 Mei 2023.
Budiman mendorong anggota Komisi 4 DPRD Lampung yang membidanginya segera melakukan pemanggilan terhadap PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"PT HK harus menjelaskan apa penyebab tarif tol Bakter naik. Supaya masyarakat khususnya pengguna jalan tol tahu penyebabnya kenaikannya," kata dia.
Perbaiki Jalur Arteri
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, sebelumnya Dewan telah menanggapi keberatan dengan adanya kenaikan tarif tol.
"Dalam hal ini kami menggugah pemerintah pusat dengan kenaikan tarif tol ini, baiknya jalan arteri diperbagus sebab selama ini masyarakat lebih banyak menggunakan jalan arteri untuk mengangkut bahan pokok, angkutan orang, logistik dan sebagainya," ujar Yozi.
Menurutnya, jalan tol lebih mengutamakan perspektif bisnis, siapa saja yang melintasi jalan harus membayar kepada pihak pengelola dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Ya cukup bagusin saja jalan arteri sehingga bisa menjadi jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan," kata dia.
Dirinya pun secara pribadi sebagai masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tarif tol itu. Saat ia berkeliling di dapilnya dan melewati jalan tol, harus mengeluarkan biaya lebih dari biasanya untuk melewati jalan tol.
"Tadi saja karena saya harus ke daerah pemilihan di Way Kanan biasanya lewat tol Rp49 ribu tarif Kotabaru ke Terbanggi Besar, ini tadi kalau tidak salah Rp76 ribu pulang pergi sudah sekitar Rp150ribu," kata dia.
Pihaknya menuntut kepada Pemerintah Pusat untuk memperbaiki jalan arteri, agar bisa menjadi jalur alternatif yang dapat dilalui oleh masyarakat.
Harus Dipertimbangkan
Sementara itu Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Asrian Hendy Caya mengatakan, kenaikan tarif tol harus melalui berbagai pertimbangan. Tol sebagai barang bisnis yang dikelola oleh BUMN menurutnya berkewajiban untuk juga mencari keuntungan.
Sehingga dengan demikian pemerintah ataupun pemangku kebijakan terkait haruslah memperhatikan keseimbangan antara kenaikan harga dengan return (hasil) yang didapat.
"Tol ini kan barang bisnis, dikelola oleh BUMN, yang berkewajiban cari untung atas investasi pemerintah, Ini yang harus jadi pertimbangan, apakah dengan menaikkan harga akan menaikkan return? Jangan sampai malah return berkurang sehingga perawatan jalan semakin buruk," kata Asrian.
Pengamat ekonomi lainnya, Yoke Moelgini menyebut, bahwa kenaikan barang logistik akibat naiknya tarif tol Bakauhuni-Terbanggi Besar hanya berpotensi terjadi pada komoditas yang berasal dari luar pulau Sumatera. Sementara untuk komoditas yang banyak berasal dari daerah Lampung dan sekitarnya menurut Yoke, kenaikan tarif tol tidak akan terlalu berpengaruh pada naiknya komoditas barang.
"Beberapa komoditas yang banyak didatangkan dari pulau jawa seperti bawang, beras, rempah, ataupun gula itu pasti lewat tol sehingga berpotensi juga terjadinya kenaikan," ujarnya.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar