Kemenkominfo Tambahkan Fitur Terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi. Namanya offline check in. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.
Melansir akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, masyarakat bisa menggunakan fitur ini dengan meng-upgrade aplikasi PeduliLindungi.
"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," demikian keterangan dari Kemenkominfo.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Kominfotik Provinsi Lampung, Irsan Murhan, membenarkan hal itu. Ia mengatakan aplikasi tersebut memang sudah ada dari Kemenkominfo RI.
"Itu sudah jelas aplikasi dari pusat," katanya via Whatsapp, Sabtu, 26 Maret 2022.
Irsan menambahkan untuk menggunakan fitur baru ini, dapat memperbarui aplikasinya terlebih dahulu di Playstore atau iOS.
"Pastikan koneksi seluler dan paket data internet dalam keadaan mati," jelasnya.
Jika koneksi sudah dalam keadaan mati, lalu buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah diperbarui.
"Setelah itu pilih" Scan QR Code" lalu lakukan pemindaian seperti biasa," pungkasnya.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar