Kemenkes Jamin Pasien Gagal Ginjal Akut akibat Keracunan Bisa Sembuh Total

Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pasien gagal ginjal akibat keracunan atau intoksikasi dijamin bisa sembuh total jika racun-racunnya telah hilang. Sebab, kasus gagal ginjal akut berbeda dengan gagal ginjal kronis.
Juru bicara Kemenkes, M Syahril, mengemukakan pernyataannya itu saat merespons pertanyaan media terkait dengan kemungkinan pasien gagal ginjal dapat pulih total.
Dia menjelaskan gagal ginjal kronis sudah terjadi kerusakan pada ginjal yang lama sehingga tidak bisa pulih 100 persen. Sementara gagal ginjal akut akibat keracunan atau intoksikasi ketika racunnya hilang akan sembuh total.
Baca juga: BBPOM Lampung Kawal Penarikan 69 Obat Sirop
"Jadi jika racunnya hilang, insyaallah sembuh total," katanya dalam konferensi pers perkembangan gangguan ginjal akut pada anak digelar secara daring di Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Diketahui, gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) diduga disebabkan kandungan zat kimia berbahaya Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop yang dikomsumsi pasien.
Sementara terkait perkembangan kasus gangguan ginjal akut pada anak, dalam data perkembangan per Senin, 7 November 2022, Kemenkes menyatakan 324 kasus GGAPA pada anak yang dilaporkan dari 28 provinsi. Dari jumlah itu, 27 kasus masih dirawat, 195 meninggal, dan 102 kasus sembuh.
Syahril mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Kemenkes untuk menekan angka kematian dan kasus baru GGAPA hingga nol kasus.
Pihaknya saat ini sudah mendatangkan 246 vial obat antidotum atau penawar merek Fomepizole. Obat itu 87 persen merupakan hibah yakni bantuan-bantuan dari negara lain.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar