#beritalampung#beritalampungterkini#gagalginjalakut#obatsirop#kemenkes#bpom#pengawasanobat

Kemenkes dan BPOM Perkuat Benahi Sistem Pengawasan Obat

Kemenkes dan BPOM Perkuat Benahi Sistem Pengawasan Obat
Ilustrasi. Dok


Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi untuk membenahi sistem pengawasan obat di Indonesia. Kolaborasi merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut.
 
"Peristiwa gangguan ginjal akut ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Baca juga: YLKI Lampung Buka Posko Pengaduan Korban Obat Sirop Anak 

Dia mengatakan pemerintah membuat kebijakan tegas merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut. Salah satunya melalui pembenahan sistem pengawasan obat-obatan.

Syahril mengatakan kerja sama antara Kemenkes dan BPOM dilakukan sangat erat. Pasalnya, satu sama lain saling terkait dalam menangani kasus keracunan obat dalam kejadian gagal ginjal akut.

Setelah menyelidiki adanya dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirop, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM untuk diteliti di laboratorium.

"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenkes masih melarang peredaran ratusan obat sirop untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Seluruh obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM.

"Banyak sekali obat cair yang harus diperiksa. Jangan sampai kami memeriksa hanya sebagian. Kami ingin semua aman dan akhirnya kami cabut larangan itu," katanya.

Jumlah pasien gangguan ginjal akut yang sembuh terus bertambah. Kemenkes melaporkan, hingga Selasa, 1 November 2022, terdapat 325 kasus gangguan ginjal akut. Angka kesembuhan yang dilaporkan 39 kasus.

Kebijakan antisipatif terus pemerintah jalankan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.

"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi. Sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait