Kelurahan Antipolitik Uang akan Diluncurkan di Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan meluncurkan kelurahan antipolitik uang di Lapangan Baruna Panjang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
"Besok rencananya kami akan launching kelurahan antipolitik uang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pilkada yang bersih," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah, melansir Antara, Selasa, 3 Desember 2019.
Ia mengatakan, menjelang pilkada 23 September 2020 pihaknya akan berkomitmen untuk menjadikan pilkada mendatang yang jujur dan bermartabat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Peluncuran rumah antipolitik uang ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan kecurangan pada pilkada tahun depan," kata dia.
Dia menegaskan, keberadaan kelurahan antipolitik uang cukup penting karena di sini masyarakat dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam mengawal pilkada 2020.
Menurut Candra, selain menciptakan pilkada yang bersih, keberadaan kelurahan antipolitik uang juga diharapkan menjadi sarana informasi tentang pentingnya pilkada yang bersih dan bermartabat bagi masyarakat.
Nantinya kelurahan antipolitik uang akan dijadikan percontohan ataupun pelopor bagi kelurahan lain, agar masyarakat berani menolak dan melawan segala bentuk kecurangan yang berkaitan dengan politik uang pada pilkada 2020 mendatang.
"Kami berharap masyarakat proaktif dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan pada pilkada di Kota Bandar Lampung. Sebab untuk menciptakan pilkada yang bersih, jujur dan bermartabat, dibutuhkan komitmen dari semua lapisan masyarakat," kata dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar