#penganiayaan#lp-anak#tewas

Keluarga Sebut Adanya Keterlambatan Penanganan RF Hingga Meninggal

Keluarga Sebut Adanya Keterlambatan Penanganan RF Hingga Meninggal
Kakak kandung RF menerangkan kronologi kejadian di Metrotv. (Foto:Dok.MTV)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Penanganan medis RF (17), seorang warga binaan lapas anak yang diduga meninggal dianiaya, diakui terlambat akibat adanya miskomunikasi petugas klinik dengan keluarga RF. 

Kelurga RF menilai petugas klinik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang saat itu menangani RF baru mengabari keluarga korban usai keadaan sudah memburuk. 

"Kami dikabari hari Sabtu, 9 Juli kalau adik kami sakit, mau kesana Minggu nggak bisa karena hari libur. Ternyata Senin pas jenguk adik kami sudah dalam keadaan mengenaskan, sekarat," kata kakak kandung RF, Andrian, Jumat, 15 Juli 2022.

Andrian mengaku sangat kecewa dengan penanganan pihak klinik kesehatan milik LPKA Kelas II Bandar Lampung yang dinilai lalai hingga mengakibatkan sang adik meninggal dunia. 

"Kalau seandainya kami dikabari sebelum keadaan memburuk, mungkin nasib adik kami akan berbeda," kata dia. 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra mengatakan sebelumnya RF sudah memiliki riwayat berobat di klinik kesehatan lapas. Namun, petugas klinik menyebutkan kondisi itu masih bisa ditangani.

"Sebenarnya ada informasi dari klinik kesehatan lapas bahwa kondisi kesehatan RF mengalami penurunan. Kondisi yang bersangkutan menurun tapi masih bisa ditangani," kata Andhika.

Menurut Andhika, saat ia mendatangi klinik untuk melihat keadaan RF pada Senin, 11 Juli 2022, ternyata kondisinya sudah kritis. Saat itu juga RF dirujuk ke Rumah Sakit  Umum Ahmad Yani Metro. 

"Sabtu saya dikirim foto keadaan RF sama petugas klinik, saya sempat bertanya, kemarin nggak begini, kenapa sekarang jadi begini, katanya bisa ditangani?" kata Andhika.

Andhika sendiri mengaku ada kejanggalan saat melihat kondisi RF, namun terkait kepastiannya dia menyerahkan ke kepolisian yang sedang mengusut kasus ini.

 

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait