#kdrt#kekerasanterhadapperempuan

Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi. Dok/Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Data Lembaga Advokasi Perempuan Damar mencatat terdapat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Selly Fitriani mengungkapkan jumlah ini meningkat dari kondisi biasanya. Sebelum ada pandemi Covid-19, pihaknya hanya menerima paling banyak lima aduan tentang kekerasan terhadap perempuan.

"Dari hasil konseling yang kami lakukan kepada korban, faktor ekonomi akibat pandemi menjadi penyebab utama terjadinya peningkatan itu," kata dia, Selasa, 30 Juni 2020.

Dia menjelaskan dalam situasi pandemi yang terjadi saat ini banyak kenaikan harga barang. Hal itu berakibat kepada pengeluaran keluarga yang juga ikut meningkat.

Padahal, selama pandemi ini banyak terjadi pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan dan pembatasan aktivitas di luar rumah. Fenomena itu berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.

"Kondisi menurunnya kondisi ekonomi keluarga ini menjadi beban tersendiri bagi perempuan, selain mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, mereka juga harus memikirkan kondisi ekonomi keluarga," ujarnya.

Untuk menangani itu, ia meminta lembaga-lembaga pemerintah yang terkait untuk membuka layanan perlindungan seluas-luasnya. Hal itu agar keluarga khususnya korban bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan.

"Sehingga ada satu sistem komunikasi yang dibangun. Jadi selama pandemi ini aduan terbanyak yang masuk adalah kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap perempuan," katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait