#perempuandananak

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lamsel Capai 94 Kasus

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lamsel Capai 94 Kasus
Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ilustrasi


Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Lampung Selatan, mencatat terjadinya 94 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2022.

"Kekerasan terbanyak terhadap anak mencapai 80 kasus dan pada perempuan 14 kasus," ujar Kepala DPP-PA Lamsel, Joniyansyah, di kantornya, Jumat, 6 Januari 2022.

Atas kejadian itu, pihaknya melakukan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek untuk pendampingan korban. Namun, dalam proses itu, kerap terkendala dengan korban yang telah memiliki pendampingan pihak lain. Selain itu, keluarga korban juga keral enggan melaporkan kasus yang terjadi.

"Kami terus berupaya menekan kasus itu dengan berbagai kegiatan," ujarnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait