#beritalampung#beritalampungterkini#kekerasan#kekerasanpadaanak#perhatianorangtua

Kekerasan pada Anak Dipengaruhi Kelemahan Perhatian Orang Tua

Kekerasan pada Anak Dipengaruhi Kelemahan Perhatian Orang Tua
Ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung mencatat 78 kasus kekerasan pada anak. Dari jumlah itu 55 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Kabid Pemenuhan Hak Dinas PPPA Bandar Lampung, Ruth Dora Nababan mengungkapkan banyaknya kasus merupakan dampak dari kurangnya perhatian dari orang tua. Lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan dan aktivitas anak membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Menurut dia, orang tua harus memanfaatkan waktu bersama anak semaksimal mungkin. Terlebih dengan perkembangan teknologi anak bisa bebas mengakses banyak hal tanpa saringan.

Baca juga:  Restorative Justice pada Kasus Kekerasan Seksual Hanya Timbulkan Trauma ke Korban

"Jangan senang kalau anak diam saja di kamar bermain gadget, harus diawasi juga," kata dia, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut dia, Dinas PPPA bertugas melakukan pencegahan. Hal dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua pola asuh anak.

Dalam pelaksanaan, pihaknya juga tidak bekerja sendiri tapi juga melibatkan pihak lain baik instansi pemerintah ataupun NGO pemerhati anak. Tujuannya untuk menciptakan ruang aman bagi anak.

"Konsep pencegahan juga dilakukan OPD lain, sekolah ramah anak itu Dinas Pendidikan, untuk fasilitas kesehatan itu Dinas Kesehatan," ujarnya.

Dia menyatakan meskipun menyandang kota ramah anak, hal itu tak menjamin tidak ada kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan, katanya, DKI Jakarta yang memiliki nilai tertinggi kota ramah anak pun masih ditemukan kasus kekerasan.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait