#kekerasan#anak#sosialisasi#lamsel

Kekerasan Pada Anak di Lamsel Capai 14 Kasus Selama Januari-April

Kekerasan Pada Anak di Lamsel Capai 14 Kasus Selama Januari-April
Ilustrasi. Dok. Lampost


Kalianda (Lampost.co) – Kasus kekerasan pada anak di Lampung Selatan selama Januari-April 2023 mencapai 14 kasus.

Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Anak (UPT PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan Acam, Senin, 08 Mei 2023.

Menurut Acam, para pelaku didominasi orang terdekat, seperti aya tiri,dan tetangga. Modus yang dilakukan pelaku yakni memaksa korban dan disertai ancaman. "Untuk sebaran kekerasan pada anak yakni di wilayah Kecamatan Ketapang, Palas, Katibung, Way Sulan, Jatiagung dan Sidomulyo," kata dia.

Baca juga: Sepanjang 2023 Terdapat 53 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamteng

Acam menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menekan angka kekerasan pada anak yaitu dengan sosialisasi kepada Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) desa untuk lebih berperan aktif terhadap masyarakat atau warga yang rawan kekerasan.  Selain itu juga mesti mengajak seluruh elemen masyarakat bertindak waspada terhadap orang baru di lingkungan mereka.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal," kata dia.

Baca juga: Damar: Anak Jadi Korban Kekerasan Terbanyak di Provinsi Lampung Pada 2022

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait