ingatpesanibupakaimaskerjagarakcucitanganpakaisabunrelawancovid-19

Kejari Tanggamus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kejari Tanggamus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Salah seorang warga yang datang ke Kantor Kejari Tanggamus sedang mencuci tangan, Kamis, 26 November 2020. Lampost.co/Rusdy Senapal


Kotaagung (Lampost.co): Angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Tanggamus kian hari terus meningkat. Tercatat hingga Kamis, 26 November 2020, total 144 kasus positif covid-19 dengan kematian 5 kasus. 

Sebagai satu-satunya lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus harus ekstra ketat dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya. 

Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, David P. Dursa, mengatakan bahwa di era adaptasi kebiasaan baru, perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat di luar dan dilingkungan kantor bagi semua pegawai dan warga yang datang ke kantor Kejari.

"Cara yang dilakukan yaitu rutin cuci tangan pakai sabun saat memasuki lingkungan kantor, pakai masker, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak aman, dan menghindari kerumunan (3M)," kata David kepada Lampost.co di kantornya, Kamis, 26 November 2020.

Selain itu, katanya, kejari juga menerapkan sistem kerja selama masa pandemi Covid-19 diatur fleksibel berdasarkan lokasi kerja yaitu kerja di kantor (work from office/WFO) dan sebagian kerja dari rumah (work from home/WFH).

"Adapun pelaksanaan WFO dan WFH akan diatur oleh masing-masing satker dengan penguatan manajemen kerja agar semua unit atau pegawai tetap produktif dan akuntabel," ucap David.

Lanjutnya, penerapan sistem kerja yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi atau e-office, serta menggunakan virtual meeting saat rapat atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Kami juga membatasi atau menunda dan meniadakan perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak untuk dilaksanakan saat pandemi seperti saat ini," katanya.

David berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif sehingga dapat berjalan dengan baik. "Dengan demikian dalam pelaksanaan pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan oleh kejaksaan tetap dapat berjalan dan tidak ada kendala," kata dia.

Menurutnya, kebiasaan hidup itu seperti roda yang terus bergerak, dan pada saat ini sedang berada pada fase yang sulit dan tidak bisa menghadapi wabah ini. 

"Namun, bukan berarti kita tidak mampu menjalani dan mengalahkan atas waktu. Mari melangkah dengan satu tekad kuat menghadapi perubahan menuju new normal atau sebuah tatanan kehidupan yang baru," pungkasnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait