Kejari Mesuji Pelototi Proyek Perbaikan Jalan

Mesuji (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menilai ada potensi korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur, terutama pada perbaikan dan peningkatan ruas jalan rusak.
Penilaian itu muncul setelah adanya aduan masyarakat mengenai kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mesuji kembali rusak meski baru diperbaiki. Salah satunya pada ruas jalan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Proyek infrastruktur yang sarat korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak," kata Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herlian Syah kepada Lampost.co.Rabu, 24 Mei 2023.
Baca juga : Disperkim Mesuji Ukur Lahan Register 45 untuk Dibangun Jalan menuju Talang Gunung
Ardi mengatakan salah satu sektor yang kerap jadi ladang korupsi adalah proyek pembangunan infrastruktur. Bahkan korupsi dapat terjadi sejak tahapan perencanaan awal, hingga pelaksanaan.
"Salah satu sektor yang paling banyak dikorupsi adalah pembangunan dan infrastruktur. Dampak dari korupsi ini tentu saja kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik," kata dia.
Baca juga : Pemkab Mesuji Ajak PLN Hapus Kegelapan di Dusun Talang Gunung
Untuk itu Kejari Mesuji terus melakukan pengawasan terhadap setiap proyek yang berjalan di wilayahnya. Sebab korupsi tidak hanya berdampak pada kualitas hasil proyek, tapi juga pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya Kejari, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah juga turut menyoroti kerusakan itu. Ia menilai kurangnya pengawasan terhadap pengerjaan proyek jadi faktor kualitas jalan buruk.
Baca juga : Pemkab Mesuji Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan
"Bisa dari pengawasan yang kurang, bisa juga yang lewat melebihi tonase yang ditentukan karena jalan kami kelas tiga atau kualitas pekerjaan yang asal asalan," kata dia.
Elfianah meminta kepada seluruh pihak terkait untuk lebih teliti dalam melaksanakan proyek perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Pastikan tidak ada kerusakan sebelum proyek tersebut diserahterimakan.
"Kedepan para OPD untuk lebih teliti, jangan kesan pertama menggoda selanjutnya terserah anda, mubazir habiskan uang. Saat serah terima sementara pekerjaan harus dicek dan teliti. Jangan ada kerja sama, dan sebelum 6 bulan, jangan buru buru serah terima akhir pekerjaan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ridwan Zulkifli berdalih bahwa kerusakan jalan yang baru diperbaiki itu disebabkan oleh faktor lain diluar kualitas pengerjaan proyek.
"Ada banyak faktor, diantaranya mobil yang lewat melebihi tonase, kelabilan tanah dan lain lain. Kalau masalah kekurangan pihak ketiga, itu BPK yang tahu yang dipercaya pemerintah untuk memeriksa," kata Ridwan.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar