Kejaksaan Lakukan Pendampingan 3 Proyek Disdik Mesuji, Nilainya Capai Rp10,6 Miliar

Mesuji (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan pendampingan terhadap pengerjaan tiga proyek strategis yang ada di Dinas Pendidikan Mesuji. Anggaran tiga pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut mencapai Rp10,6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azy Tyawardhana menjelaskan pendampingan dilakukan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan dengan baik. "Hari ini ada pemaparan 3 kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Disdik Mesuji. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan pelaksanaan pengamanan proyek strategis daerah Kabupaten Mesuji oleh Kejari Mesuji," kata Azy, Selasa, 29 Agustus 2023.
Azy mengatakan pihaknya bersama dengan pejabat pengadaan barang dan jasa melakukan optimalisasi tugas pokok dan fungsinya yang salah satu kegiatannya berupa monitoring di tempat pelaksanaan pekerjaan. "Dan melakukan koordinasi terbatas kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut yaitu PPK, rekanan dan konsultan pengawas serta pihak lainnya," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, Andi S Nugraha mengatakan pendampingan dimaksudkan agar tidak ada kesalahan yang berpotensi melanggar hukum. "Adanya pendampingan dari Kejaksaan terkait pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari kesalahan kesalahan hukum dan memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar," kata Andi.
Untuk tahun ini, ada 3 proyek strategis Disdik Mesuji, yakni revitalisasi SDN 4 Way Serdang senilai Rp3,8 miliar, revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp3,7 miliar, dan revitalisasi SDN 21 Way Serdang senilai Rp3,1 miliar.
""Pembangunan ini dibiayai oleh APBD Mesuji yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Andi.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar