#beritalampung#beritatulangbawang#ramadan2023#safariramadan

Kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah di 15 Kecamatan di Tulangbawang Dibatalkan

Kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah di 15 Kecamatan di Tulangbawang Dibatalkan
Ilustrasi. Foto: Google Images


Menggala (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang batal menggelar kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama. 

Kabag Kesra Setkab Tulangbawang, Dediyanto mengatakan, pembatalan kegiatan yang rutin digelar pemerintah daerah ketika bulan suci Ramadan, mengacu Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama dan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 045/1227/02/2023 tentang peniadaan kegiatan Safari Ramadan tahun 2023.

Baca juga:  Imbas Kebijakan Tidak Ada Buka Bersama, Safari Ramadan Pemkab Lamsel Batal Dilaksanakan

"Silaturahmi Ramadan di 15 kecamatan kemungkinan besar ditiadakan sebagai tindak lanjut surat edaran diatas," kata Kabag Kesra Setkab Tulangbawang, Dediyanto, Jumat, 24 Maret 2023.

Semula, kata dia, Safari Ramadan yang bakal digelar di 15 kecamatan se-Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur itu telah dibentuk tiga tim masing-masing dipimpin Pj Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres Tulangbawang. 

Ia mengaku pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran Pj Bupati Tulangbawang terkait pembatalan kegiatan Safari Ramadan tersebut. "Edaran Pj Bupati Tuba sedang disiapkan, " katanya. 

Dedi menegaskan, surat edaran pemerintah pusat melarang kegiatan buka bersama yang digelar pejabat dan ASN bukan masyarakat. 

"Kalau masyarakat umum silahkan saja, tapi yang jelas bukan pemerintah yang mengadakan," katanya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait