#beritalampung#beritabandarlampung#lampungfair

Kedapatan Bawa Miras, 10 Remaja Diamankan Petugas di Lampung Fair

Kedapatan Bawa Miras, 10 Remaja Diamankan Petugas di Lampung Fair
Suasana Lampung Fair 2022. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co): Sebanyak 10 remaja diamankan petugas karena terbukti membawa minuman keras di area Lampung Fair 2022. Untuk mengelabui petugas, minuman keras itu dimasukan ke dalam botol minuman atau tumbler.

Kabag Osp Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan remaja-remaja itu dibawa ke Polsek Sukarame untuk dimintai keterangan.

"Semuanya dibawa ke Polsek Sukarame untuk didata dan dipanggil walinya. Barang bukti miras juga dibawa," kata dia, Senin, 7 November 2022.

Oskar mengatakan membawa minuman keras ke Lampung Fair tidak diperbolehkan, sebab dapat menimbulkan dampak buruk secara tidak langsung.

Baca juga: 9 Pemuda Anggota Geng Motor di Terbanggi Besar Diamankan Polisi

"Enggak boleh bawa segala jenis minuman keras. Karena kalau mabuk nanti bisa berantem dan menyebabkan kerusuhan," katanya.

Selain minuman keras, pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam juga akan langsung diamankan. Untuk itu, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang-barang terlarang saat mengunjungi Lampung Fair 2022.

"Kami tentu akan keras kepada pengunjung yang terbukti membawa barang terlarang. Kami akan amankan dan bawa ke Polsek untuk diperiksa," ujar Oskar.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait