Kawanan Bajing Loncat yang Kerap Beraksi di Panjang Dibekuk

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan bajing loncat yang kerap beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Panjang, Bandar Lampung.
Kedua tersangka yakni Rama Andreas Purnama (19), dan Ferdi alias Pekeng (17). Mereka itangkap di tempat berbeda pada Jumat, 8 Mei 2020 dini hari. Sedangkan satu pelaku Akbar (18) DPO masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, penangkapan kawanan bajing loncat berdasarkan laporan korban Elen (56), sopir truk bermuatan karung sagu milik PT. Bumi Waras.
"Berdasarkan laporan korban, kami lakukan penyelidikan di lakosi kejadian. Tidak lama kemudian lewatlah ketiga orang mengendarai motor dengan memabawa karung sagu," ujarnya, Sabtu 9 Mei 2020.
Melihat gerak-gerik ketiga orang tersebut mencurigakan, lanjut Rosef, kemudian anggotanya melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan ketiganya ditangkap.
"Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. Kemudian dikembangkan, kami menangkap satu pelaku lagi, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," terangnya.
Dia menambahkan, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat milik pelaku dan dua karung sagu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Saat ini masih kami kembangkan untuk mengetahui TKP lainnya," pungkasnya.
EDITOR
Winarko
Komentar