Kasus Penipuan Proyek di Lampung Selatan Masuk Tahap Penelitian Jaksa

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus dugaan penipuan proyek di Lampung Selatan dengan tersangka Akbar Bintang Putranto masuk tahap penelitian Jaksa di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Minggu, 14 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan saat ini berkas perkara dugaan tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan itu, sudah diserahkan ke Jaksa untuk dilakukan penelitian.
“Kalau saat ini ya masih tahap Penyidikan, berkas perkaranya belum dilimpah, tetapi baru kita kirim ke Kejaksaan, baru dilakukan penelitian oleh Kejaksaan,” katanya.
Baca Juga: Polresta Sebut Ada Tambahan 2 Saksi dalam Kasus Penipuan Proyek Jalan di Lampung Selatan
Sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan tahun anggaran 2019.
Tersangka Akbar Bintang Putranto (24) ditangkap di penginapan sekitar Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, usai tiga tahun menjadi buron.
EDITOR
Ricky Marly
Komentar