#senpi#bandarlampung#penganiayaan

Kasus Penganiayaan Pegawai Salon, Polisi Masih Cari Senpi yang Digunakan Pelaku

Kasus Penganiayaan Pegawai Salon, Polisi Masih Cari Senpi yang Digunakan Pelaku
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi telah menangkap Jovansyah (46), pelaku penganiayaan terhadap perempuan pegawai sebuah salon di Jalan RA Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dalam video rekaman kamera CCTV, pelaku nampak memegang benda yang diduga senjata api. Namun, dalam interogasi yang dilakukan, pelaku tidak mengakui hal tersebut.

Padahal menurut keterangan korban, pelaku sempat menodongkan senpi saat melakukan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada 01 Juli 2023 lalu di lobi salon tempatnya bekerja.

Meski begitu, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya tidak mempercayai pengakuan tersebut. Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. "Kami masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi yang melihat, dan mencari keberadaan benda yang diduga pistol itu," kata dia, Sabtu, 29 Juli 2023.

Penganiayaan dilakukan pada 01 Juli 2023 lalu, saat korban sedang bekerja. Pelaku tiba-tiba datang dan melakukan kekerasan kepada korban.

Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku pada 26 Juli 2023 di kediamannya di kawasan Tanjungkarang Pusat. Pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. "Dalam keterangan pelaku, tidak ada penggunaan pistol dalam kejadian itu," kata dia.

Pelaku sempat menolak dibawa ke kantor polisi saat penangkapan. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku, namun belum menemukan pistol yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait