Kasus Narkoba Mendominasi Kriminalitas Pesawaran

Pesawaran (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti, mengatakan pemusnahan barang bukti terdapat 66,58 gram sabu-sabu, 68 pil ekstasi, dan 24,67 gram tembakau sintetis.
"Ini pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya pada 2022," kata Diana, Kamis, 20 Oktober 2022.
Barang bukti tersebut hasil 69 perkara selama Juni hingga Oktober. Jumlah itu terdiri dari 48 kasus narkotika, 19 Oharda, dua perkara Kamnegtibum.
Menurut dia, kasus narkotika masih menjadi paling dominan di Pesawaran. " Itu tentu menjadi atensi semua stakeholder untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," ujarnya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar