Kasus Korupsi Bansos PKH di Kemensos Dinilai Bisa Coreng PDIP

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus tersebut disebut berpotensi mencoreng PDIP.
Pasalnya, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang berasal dari PDIP sempat tersangkut kasus korupsi bansos penanganan covid-19. Lalu digantikan Tri Rismaharini yang juga kader PDIP.
"Kalau misalkan Tri Rismaharini (Menteri Sosial) sampai tersangkut atau terkait kasus bansos, maka akan mencoreng nama PDIP," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Medcom.id, Minggu, 19 Maret 2023.
Ujang mencontohkan kondisi yang terjadi kepada Partai Demokrat yang beberapa kadernya ditangkap KPK. Kondisi itu membuat pemilih Demokrat menipis di Pemilu 2014.
"Sama saja di PDIP kalau ke depannya kasus korupsi kader PDIP itu terungkap, misalnya mentersangkakan tokoh-tokohnya. Maka pemilih akan berpikir ulang," kata Ujang.
Dia berharap KPK menangani kasus bansos secara objektif. Artinya, tidak ada muatan politis dalam memproses kasus tersebut.
"Memang KPK dibentuk untuk memproses korupsi, tetapi jangan sampai pengusutannya berpola dan berdesain politik. Serahkan saja ke KPK," ujar dia.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos.
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero M Kuncoro Wibowo
Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto
VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar